Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis
indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena
kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat
pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
Tanaman semusim ini tingginya dapat
mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman
berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting.
Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter
di atas permukaan laut.
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang
pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun
ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai
simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis
terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva
menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan
cara menghisap hashish melalui pipa chilam/chillum, dan dengan meminum bhang.
Di beberapa negara tumbuhan ini tergolong
narkotika, walau tidak terbukti bahwa pemakainya menjadi kecanduan, berbeda
dengan obat-obatan terlarang jenis lain yang menggunakan bahan-bahan sintetik
atau semi sintetik dan merusak sel-sel otak, yang sudah sangat jelas bahayanya
bagi umat manusia.[rujukan?] Di antara pengguna ganja, beragam efek yang
dihasilkan, terutama euforia (rasa gembira) yang berlebihan serta hilangnya
konsentrasi untuk berpikir di antara para pengguna tertentu.
Efek negatif secara umum adalah pengguna
akan menjadi malas dan otak akan lamban dalam berpikir.[rujukan?] Namun, hal
ini masih menjadi kontroversi[rujukan?], karena tidak sepenuhnya disepakati
oleh beberapa kelompok tertentu yang mendukung medical marijuana dan marijuana
pada umumnya. Selain diklaim sebagai pereda rasa sakit, dan pengobatan untuk
penyakit tertentu (termasuk kanker), banyak juga pihak yang menyatakan adanya
lonjakan kreativitas dalam berpikir serta dalam berkarya (terutama pada para
seniman dan musisi).
Berdasarkan penelitian terakhir, hal ini
(lonjakan kreativitas), juga dipengaruhi oleh jenis ganja yang digunakan. Salah
satu jenis ganja yang dianggap membantu kreativitas adalah hasil silangan
modern "Cannabis indica" yang berasal dari India[rujukan?]dengan
"Cannabis sativa" dari Barat[rujukan?]. Jenis ganja silangan inilah
yang tumbuh di Indonesia.[rujukan?]
Efek yang dihasilkan juga beragam terhadap
setiap individu. Segolongan tertentu ada yang merasakan efek yang membuat
mereka menjadi malas, sementara ada kelompok yang menjadi aktif, terutama dalam
berfikir kreatif (bukan aktif secara fisik seperti efek yang dihasilkan metamfetamin).
Ganja, hingga detik ini, tidak pernah terbukti sebagai penyebab kematian maupun
kecanduan. Bahkan, di masa lalu dianggap sebagai tanaman luar biasa, di mana
hampir semua unsur yang ada padanya dapat dimanfaatkan untuk berbagai
keperluan.[rujukan?] Hal ini sangat bertolak belakang dan berbeda dengan efek
yang dihasilkan oleh obat-obatan terlarang dan alkohol, yang menyebabkan
penggunanya menjadi kecanduan hingga tersiksa secara fisik, dan bahkan berbuat
kekerasan maupun penipuan (aksi kriminal) untuk mendapatkan obat-obatan kimia
buatan manusia itu.
Dalam penelitian ilmiah dengan metode
systematic review yang membandingkan efektifitas ganja sebagai obat antiemetic
didapatkan hasil ganja memang efektif sebagai obat antiemetic dibanding
prochlorperazine, metoclopramide, chlorpromazine, thiethylperazine,
haloperidol, domperidone, atau alizapride, tetapi pengunaannya sangat dibatasi
dosisnya, karena sejumlah pasien mengalami gejala efek psikotropika dari ganja
yang sangat berbahaya seperti pusing, depresi, halusinasi, paranoia, dan juga
arterial hypotension
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak
lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang
dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal
sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih
banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja
sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan
untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam
harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap
penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar
dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung
yang disebut bong.
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap
negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai
membudidayakannya dalam rumah kaca.
Di Indonesia, ganja dibudidayakan secara
ilegal di Provinsi Aceh. Biasanya ganja ditanam pada awal musim penghujan,
menjelang kemarau sudah bisa dipanen hasilnya.
Hasil panen ganja berupa daun beriut
ranting dan bunga serta buahnya berupa biji-biji kecil. Campuran daun, ranting,
bunga, dan buah yang telah dikeringkan inilah yang biasa dilinting menjadi
rokok mariyuana. Kalau bunga betinanya diekstrak, akan dihasilkan damar pekat
yang disebut hasyis.
0 komentar: